Bisnis skincare menjanjikan, tapi harus aman & legal. Workshop CV Ariyati & PT Analisa Tiga Saudara ajarkan cara buat skincare berkualitas & berizin.
Bisnis skincare saat ini menjadi peluang usaha yang menggiurkan. Namun, penting untuk memastikan bahwa produk skincare yang dijual aman dan memiliki izin resmi agar masyarakat percaya dan penjualan bisa meningkat.
CV Ariyati dan PT Analisa Tiga Saudara, yang bergerak di bidang kosmetik, baru-baru ini mengadakan factory tour dan workshop tentang cara membuat skincare yang mudah dan aman. Acara ini diikuti oleh 27 peserta dari seluruh Jawa Tengah di PT Analisa Tiga Saudara, Banjardowo, Genuk, Semarang, pada Sabtu, 28 September 2024.
Sri Aryati, pemilik CV Ariyati dan PT Analisa Tiga Saudara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang cara membuat dan memilih skincare yang aman. “Kami ingin mengedukasi bahwa membuat produk skincare harus legal. Urus merek dulu, pastikan ada barcode, dan cek keaslian produk,” ujarnya saat ditemui di sela-sela workshop.
Aryati juga menawarkan jasa maklon (kerja sama produksi) bagi pelaku usaha kecil di bidang kosmetik. Perusahaannya membantu mulai dari pembuatan merek, perizinan, hingga produksi skincare. “Calon pengusaha tinggal fokus mencari pasar. Perizinan BPOM kami yang urus. Saat ini, sudah ada 40 mitra maklon di CV Ariyati dan 10 di PT Analisa,” jelasnya.
Mitra-mitra maklonnya sudah tersebar di Pulau Jawa. Setelah mendapatkan izin, mitra akan dipantau dan diwajibkan melaporkan perkembangan setiap tiga bulan sekali. “Modal awal sekitar Rp 20 juta sudah bisa punya merek sendiri dan mulai memasarkan produk,” tambah Aryati.
Salah satu peserta workshop, Sari Dwi Rahmawati dari Demak, mengaku tertarik memulai bisnis skincare karena passion-nya. Sebagai pengguna media sosial yang aktif dengan banyak pengikut, ia yakin bisa memasarkan produknya dengan baik. “Saya sudah punya strategi pemasaran. Sekarang tinggal belajar cara membuat skincare yang aman,” ujar Sari, yang berprofesi sebagai bidan.
Antonia Winarni Rahmanika, konsultan industri kosmetik, memberikan tips untuk mengenali skincare yang legal dan aman. “Cek nomor notifikasi di BPOM. Pastikan ada nomor batch, tanggal kedaluwarsa, dan asal pabrik. Jika ada masalah, bisa komplain ke BPOM,” jelasnya.
Winarni menegaskan bahwa kosmetik yang beredar harus memiliki nomor notifikasi dan tidak boleh mencantumkan klaim yang menyesatkan, seperti “memutihkan” atau “menyembuhkan jerawat”. “Boleh menulis ‘mencerahkan’, tapi tidak boleh klaim seperti obat,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan tentang kandungan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, dan asam retinoat yang sering ditemukan dalam produk ilegal. “Jika produk skincare langsung terlihat bagus dalam waktu singkat, waspadalah. Jika tidak ada nomor notifikasi, produk itu palsu. Produsen yang menggunakan bahan berbahaya akan dipanggil BPOM,” jelas Winarni.
Dengan edukasi dan perizinan yang tepat, bisnis skincare tidak hanya menguntungkan tetapi juga aman bagi konsumen.
Credit :
Penulis : Dzaki Syafian
							    
							    
							    
							    .png)
Komentar